Tingkatkan Pelayanan, Bhabinkamtibmas Polsek Gununghalu Sosialisasikan Nomor Handphone

    Tingkatkan Pelayanan, Bhabinkamtibmas Polsek Gununghalu Sosialisasikan Nomor Handphone
    Dok polsek Gununghalu

    GUNUNGHALU - BANDUNG BARAT  Bhabinkamtibmas Desa Gununghalu Aiptu Feri Dwi Siswoyo intens melaksanakan kegiatan kunjungan Door To Door ke warga masyarakat, selain dalam rangka menjalin silaturhami, kegiatan tersebut laskanakan

    dalam rangka menyampaikan pesan pesan kepolisian, minggu (25/02/2024)

     

    Kegiatan tersebut tentunya dilaksanakan sesuai arahan pimpinan yaitu Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono SH  SIK MH CPHR, yang disampaikan melalui Kapolsek Gununghalu AKP Maman Maulana Ismail S.Pd ya ng mengatakan“Agar Bhabinkamtibmas meningkatkan intensitas Sambang Preemtif dan tingkatkan  pelayanan terhadap masyarakat,  untuk mewujudkan program Polri Presisi Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

     

     

    Feri mengungkapkan “sebagai Bhabinkamtibmas saya berkewajiban untuk membina masyarakat, menciptakan rasa aman bagi masyarakat, menjadi sahabat masyarakat untuk itu saya harus di kenal di masyarakat makanya saya sosialisasikan no handphone untuk mempermudah dalam komunikasi."

     

     

    “saya berharap masyarakat tidak sungkan dalam berkomunikasi, baik itu menyampaikan informasi, pengadaun atau ada hal yang mau di tanyakan.” tambah Feri

     

    Penulis : Suryadi

    SURYADI

    SURYADI

    Artikel Sebelumnya

    Jum’at Curhat, Kapolsek Gununghalu Gandeng...

    Artikel Berikutnya

    Perangi Narkoba, Polsek Gununghalu Intens...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu
    Selama November 2024 Polda Jabar Tangani 20 Kasus TPPO

    Ikuti Kami